Rumah tangga merupakan perkara yang sangat pokok bagi kehidupan manusia. Bahkan Rasulullah shallallahu’alahihiwasallam menyatakan bahwa seorang yang telah berumah tangga, berarti ia telah menyempurnakan separuh agamanya. Kata beliau,
“Apabila seorang hamba menikah berarti separuh agamanya telah sempurna. Maka hendaklah ia bertakwa kepada Allah dalam menjaga setengah yang tersisa”. HR. Al-Baihaqy dalam Syu’ab al-Iman dan dinyatakan hasan oleh Syaikh al-Albany.
Pernikahan merupakan anugerah dan nikmat yang amat besar bagi umat manusia. Dalam al-Qur’an, Allah ta’ala menggambarkan bahwa rumah tangga akan mendatangkan ketentraman dan kasih sayang.
Artinya: “Di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah: Dia menciptakan untuk kalian istri-istri dari jenismu sendiri, supaya kalian cenderung serta merasa tenteram kepadanya, dan Dia menjadikan di antara kalian rasa kasih dan sayang. Sungguh pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir”. QS. Ar-Rum: 21.
Namun, sebagai manusia, acapkali kita lalai. Kadangkala baru dapat merasakan besarnya sebuah nikmat, justru setelah anugerah tersebut dicabut dari kita.
Suami dan anak yang Allah anugerahkan kepadamu wahai para istri, adalah sebuah nikmat yang tak terperikan. Maka jangan sampai Allah mencabut nikmat tersebut karena Anda lalai menunaikan kewajiban mensyukurinya.
“(Ingatlah) ketika Rabbmu memaklumkan “Sesungguhnya jika kalian bersyukur, niscaya Aku akan menambah (nikmat) kepada kalian, tetapi jika kalian kufur (nikmat-Ku) maka pasti azab-Ku sangat berat”. QS. Ibrahim:7.
Oleh: Abdullah Zaen, Lc, MA